Pada tahap pertama, calon pembeli akan dikenalkan terlebih dahulu tentang informasi bahwa di daerah tertentu akan dibangun perumahan dengan skema pembayaran sesuai syariah tanpa bank. Hal ini penting, mengingat pada saat itu, skema pembayaran yang ada rata-rata menggunakan skema cicilan sesuai ketentuan bank dan memberikan edukasi cara pembayaran yang lebih baik menurut aturan Islam. Karena keunikan ini maka customer lebih cepat menangkap pesan kampanye digital yang dimaksud dan menimbulkan kesadaran merk.
Pada tahap kedua, calon pembeli yang sudah sadar akan masalah dan kebutuhannya perlu diberikan informasi bahwa seputar benefit dan keunggulan memeli rumah dengan skema ini. Tahap inilah orang-orang yang sudah aware akan berubah ke tahap consideration, yaitu mempertimbangakan opsi pembelian rumah. Sampai pada tahap ini, biasa calon pelanggan sudah mau memberikan informasi kontaknya. Untuk selanjutnya diproses oleh cusmoter service dan diolah menjadi penjualan.
Pada tahap ketiga, adalah tahap pembelian dimana mereka sudah mendapatkan informasi yang cukup tentang produk perumahan, mereka juga sadar dengan benefit dari penawaran skema pembayaran, hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan pembelian.